Skip to content

Tiga PerkaraYang Wajib Dipelajari Dan Diamalkan (Bagian 4)

3 perkara wajib dipelajari dan diamalkan (lanjutan)

Section titled “3 perkara wajib dipelajari dan diamalkan (lanjutan)”
  1. bahwasanya orang yang taat kepada rasul shallallahu ‘alaihi wassalam dan mentauhid kan Allah maka tidak boleh baginya ber-muwalah (mencintai orang-orang yang memusuhi Allah dan juga rasul Nya, meskipun dia adalah orang yang paling dekat dengan nya).

apabila ada seseorang taat kepada rasul dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh baginya untuk ber-muwalah, ber-loyalitas, mencintai dan juga menolong di dalam agama, orang yang memusuhi Allah dan juga rasulNya.

seperti orang-orang kafir yang jelas-jelas memusuhi Allah dan juga rasulNya ; tidak boleh menolong mereka, mencintai mereka karena agama mereka, meskipun mereka adalah kerabat yang paling dekat dengan seseorang (bapak nya, atau anaknya atau saudara nya atau ibunya). apabila dia termasuk musuh Allah, memerangi Allah dan juga rasulNya, membantu orang-orang kafir untuk memerangi kaum muslimin, maka tidak boleh seseorang ber-muwalah, ber-loyalitas kepada orang tersebut.

Dalil ber-loyalitas kepada Allah dan Rasul-Nya

Section titled “Dalil ber-loyalitas kepada Allah dan Rasul-Nya”

dan dalilnya adalah firman Allah Ta’ala :

لَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوْ كَانُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَٰنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ كَتَبَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْإِيمَٰنَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ ۖ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ رَضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ حِزْبُ ٱللَّهِ ۚ أَلَآ إِنَّ حِزْبَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ

(Qs. al-Mujadilah: 22)

engkau tidak akan menemukan sebuah kaum yang beriman dengan Allah dan hari akhir, yang mereka mencintai orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun mereka adalah bapak-bapak mereka, atau anak-anak mereka, atau saudara mereka, atau keluarga-keluarga mereka yang lain; mereka lah orang yang Allah telah tulis keimanan dan telah Allah kuatkan hati nya dengan pertolongan dari Allah, dan yang akan Allah masukkan kedalam surga yang mengalir didalam nya sungai-sungai. mereka kekal didalamnya. Allah ridho kepada mereka dan mereka ridho kepada Allah. merekalah golongan Allah. ketahuilah bahwasanya orang yang termasuk golongan Allah, merekalah orang-orang yang beruntung.

ini adalah dalil tentang ber-loyalitas kepada Allah dan juga rasulNya, dan larangan untuk ber-loyalitas kepada musuh-musuh Allah.

orang yang taat kepada Allah dan rasul, maka harus ber-loyalitas kepada Allah dan juga rasulNya, dan ini bukan berarti seorang muslim dan juga muslimah tidak berbuat adil kepada orang yang kafir, atau tidak berbuat baik kepada mereka, atau sama sekali tidak mendakwahi mereka, bukan berarti tidak ber-loyalitas kepada orang-orang yang memusuhi Allah kemudian kita tidak boleh berbuat baik kepada orang-orang kafir.

di dalam Al-Quran Allah Ta’ala mengatakan:

لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

(Qs. al-Muntahanah: 8)

Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian didalam agama nya. dan mereka tidak mengeluarkan kalian dari daerah-daerah (kampung-kampung) kalian,

mungkin seseorang memiliki tetangga yang kafir (non muslim), boleh berbuat baik kepada dirinya, mengirimkan makanan, mengirimkan hadiah; sebagaimana dahulu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam berbuat baik kepada tetangga nya, yahudi. dan boleh seseorang ber-muamalah dengan non muslim (berjual beli, berhutang piutang),

sebagaimana dahulu rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam ketika meninggal dunia pernah menggadaikan sebagian barang beliau kepada seorang yahudi,

Tidak diperbolehkan berbuat dzolim kepada seseorang yang kafir yang memusuhi Alllah dan rasul-Nya

Section titled “Tidak diperbolehkan berbuat dzolim kepada seseorang yang kafir yang memusuhi Alllah dan rasul-Nya”

bukan berarti seseorang ketika diperintahkan untuk membenci seseorang yang kafir yang memusuhi Allah dan rasulNya, bukan berarti diperbolehkan berbuat dzolim kepada mereka, bahkan kita diperintahkan untuk berbuat adil.

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟

(Qs. al-Maidah: 2)

jangan sampai kebencian kalian terhadap sebuah kaum yang telah menghalangi kalian dari Masjidil haram, menjadikan kalian berbuat dzolim kepada mereka,

orang-orang Quraisy dahulu menghalangi kaum muslimin dari masjidil haram, melarang mereka untuk memasuki kota Mekkah sebagaimana yang terjadi pada tahun 6 H, tapi Allah melarang kaum muslimin karena kebencian mereka terhadap orang-orang yang melarang mereka dari rumah Allah, jangan sampai menjadikan mereka mendzolimi orang-orang tersebut.

demikian pula didalam Al-Quran Allah Ta’ala menyebutkan tentang perintah untuk berbakti kepada orang tua, baik yang muslim atau yang kafir. namun apabila orang tua memerintahkan kepada kesyirikan maka kita dilarang Allah untuk mentaati mereka didalam perintah yang isinya kesyirikan tersebut. adapun didalam perintah-perintah yang lain, selama tidak berupa kemaksiatan kepada Allah dan rasulNya maka kita diperintahkan untuk mentaati.

وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِى ٱلدُّنْيَا مَعْرُوفًا

(Qs. Luqman: 15)

apabila kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan aku dengan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu dengan nya, maka janganlah engkau mentaati keduanya, tetapi temanilah mereka berdua, berbaktilah kepada mereka berdua didunia dengan baik.

menunjukkan kepada kita tentang loyalitas tersebut.yang dilarang adalah kita mencintai orang kafir karena agama yang dia anut. apabila hanya sekedar karena tabiat, seperti seseorang mencintai orang tuanya, ini adalah tabiat manusia karena dia adalah orang tuanya tapi kalau mencintai orang kafir karena kekafirannya, maka ini yang tidak diperbolehkan didalam agama.

berlepas diri dari orang-orang musyrikin, bukan berarti tidak boleh mendakwahi mereka

Section titled “berlepas diri dari orang-orang musyrikin, bukan berarti tidak boleh mendakwahi mereka”

demikian juga berlepas diri dari orang-orang musyrikin bukan berarti kita tidak boleh mendakwahi orang-orang musyrikin.

nabi Ibrahim alaihissalam, bapak beliau adalah orang kafir, dan beliau adalah orang yang paling berbaroah (berlepas diri) dari orang-orang yang memusuhi Allah dan rasulNya. namun beliau alaihi salam tetap mendakwahi bapaknya dengan baik.dipanggil dengan ‘ya abati..’ dan dengan sabar beliau mendakwahi bapaknya.

dan ketika ibrahim berkata kepada bapak nya, Azar: apakah engkau wahai bapakku, menjadikan berhala-berhala sebagai sesembahan selain Allah?

beliau alaihissalam sangat mencintai Allah, mentauhidkan Allah tapi tidak mencegah beliau untuk mendakwahi bapaknya.

demikian pula usaha rasulullah shalallahu ‘alaihi mendakwahi abu Thalib. dan abu Thalib meninggal dalam keadaan kufur kepada Allah. ketika abu Thalib akan meninggal dunia dalam keadaan sakaratul maut masih didakwahi oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam,

ya ammi, ucapkanlah kalimat laa ilaha ilallah, sebuah kalimat yang aku akan berhujjah membela kamu dihadapan Allah’, namun ternyata abu Thalib meninggal dalam keadaan kesyirikan,dan enggan mengucapkan laa ilaha ilallah,

rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam adalah orang yang sangat mentauhidkan Allah, tapi ini tidak mencegah, tidak melarang beliau untuk mendakwahi orang-orang musyrikin.