Skip to content

Landasan Ketiga Ma'rifatu Nabiyyikum Muhammad - Dalil bahwa Syari’at yang Berlaku Sampai Hari Kiamat

dalil dari sunnah nabi shallallahu alaihi wasallam adalah sabda nabi shallallahu alaihi wasallam

ada 2 permasalahan, yang pertama hukumnya adalah wajib (yang sudah disebutkan oleh beliau dalam 2 ayat).

kemudian permasalahan yang kedua adalah bahwa hijrah ini tetap disyariatkan sampai sebelum datangnya as sa ah, yaitu sabda nabi shallallahu alaihi wasallam

tidak akan terputus hijrah (maksudnya tidak akan berhenti disyariatkan hijrah), akan terus ada, sampai terputus taubah

kalau disyariatkannya taubah terputus, maka disitulah terputus hijrah. tapi kalau syariat taubah belum terputus (masih mustamiroh), maka hijrah terus ada. ini hubungan antara hijrah dengan taubah

Allahu’alam disana ada kaitannya antara hijrah dengan taubah. orang yang bertaubat kepada Allah, ingin islam, ingin dekat dengan Allah, maka tergerak hatinya untuk berhijrah. berhijrah dari amalan yang jelek ke amalan yang baik. berhijrah meninggalkan teman-teman yang tidak baik, lingkungan yang tidak baik, ingin mendapatkan teman-teman yang baik. atau dia berhijrah, bertaubat, ingin meninggalkan negeri yang tidak baik menuju ke negeri yang baik.

dan tidak akan terputus syariat taubah ini sampai terbit matahari dari arah tengelam, dan ini adalah tanda-tanda besar datangnya as sa ah

jadi dia akan tenggelam seperti biasanya, kemudian ketika dia meminta ijin dari Allah subhanahu wa ta’ala untuk terbit, biasanya Allah ijinkan; tapi saat itu Allah tidak ijinkan dia untuk terbit dari arah masrik. Allah memerintahkan untuk kembali, dan terbit dari arah tenggelamnya dia.

manusia saat itu menunggu, biasanya pagi datang seperti biasanya. ketika ditunggu matahari tidak muncul-muncul, padahal sudah jam sekian matahari harusnya keluar, tapi tidak keluar, tiba-tiba mereka dikagetkan munculnya terbitnya matahari dari arah tenggelamnya.

maka manusia ketika melihat matahari keluar dari arah tenggelamnya, mereka kaget dengan keadaan seperti itu. selama ini, selama ribuan matahari keluar dari arah masyrik, tapi ini keluar dari arah tenggelamnya.

ada diantara mereka yang mau beriman kepada Allah, tapi keimanan setelah terbitnya matahari dari arah tenggelamnya ini tidak akan diterima. demikian orang muslim, melihat kejadian terbitnya matahari dari arah tenggelamnya, ingin beramam (menambah amalannya), maka ini tidak bermanfaat juga.

Allah mengatakan (dalam surat al-An’am),

tidaklah mereka (yaitu orang-orang kafir) menunggu kecuali kedatangan malaikat (malakul maut) kepada mereka

atau tidaklah mereka menunggu kecuali kedatangan Allah (yaitu lil hisab)

atau kedatangan sebagian tanda-tanda kekuasaan Rabb mu

ditafsirkan didalam hadits, maksudnya adalah terbitnya matahari dari arah tenggelamnya.

datang hari ketika sebagian tanda-tanda kekuasaan Rabbi itu datang, ketika matahari terbit dari arah tenggelamnya.

keimanan jiwa pada saat itu tidak akan manfaat kalau dia tidak beriman sebelumnya. sebelum datangnya matahari terbit dari tenggelamnya dia tidak beriman, setelah melihat matahari terbit dari arah tenggelamnya dia baru beriman, keimanan saat itu tidak akan memberikan manfaat kepada jiwa.

atau yang kedua, orang yang melakukan khairan didalam keimanannya, maksudnya dia adalah orang yang beriman, orang yang islam; tapi dia kasabat khairan (melakukan amal kebaikan) setelah melihat matahari terbit dari arah tenggelamnya. ini juga tidak akan bermanfaat baginya, kecuali kalau amal sholih tadi sudah dilakukan dan biasa dilakukan sebelum itu.

katakanlah, silahkan kalian menunggu, sesungguhnya Kami juga menunggu seperti kalian

ini menunjukkan bahwasanya taubat terus dibuka oleh Allah sampai terbit matahari dari arah tenggellamnya.

berarti hijrah terus ada selama hijrah masih dibuka oleh Allah. dan taubat masih dibuka oleh Allah sampai terbit matahari dari arah tenggelamnya.

kesimpulannya, berhijrah masih terus disyariatkan sampai terbit matahari dari arah tenggelamnya, atau menjelang as sa ah.

hadist ini hasan diriwayatkan oleh abu daud dan di shahihkan oleh syeikh al-albani rahimahullah